
Bogor- Setelah Okie Agustina tetap ngotot tak mau rujuk dengan suaminya, Sigit Purnomo Syamsudin Said, atau yang lebih dikenal dengan Pasha 'Ungu', maka majelis hakim Pengadilan Agama Bogor akhirnya mengabulkan gugatan cerai Okie Agustina Sofyan, hari ini, Selasa (20/1/2009). Pasha pun diwajibkan memberikan uang sebesar Rp 30 juta setiap bulan kepada Okie.
Adapun rinciannya adalah Pasha diwajibkan membiayai 2 anaknya sebesar Rp 25 juta per bulannya hingga Perguruan Tinggi nanti, dan Rp 5 juta per bulannya untuk Okie.
"Saya bersyukur dengan keputusan majelis hakim walau saya tak bisa melupakan sosok Pasha," ujar Okie dengan nada terbata, di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa hari ini (20/1/2009).
Walau Pasha tak hadir dalam sidang putusan hari ini, namun dipastikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, SH, Pasha tidak akan melakukan banding.
"Apapun putusannya kita terima. Dari awal dua-duanya memang ingin cerai. Semua poin Okie disetujui Pasha," ujar Sandy Arifin, SH, siang tadi, Selasa (20/1/2009).
Namun dari persidangan ini terungkap pula bahwa Pasha memang temperamental terhadap Okie Agustina, istrinya sejak tahun 2007 lalu.
Drs Harmaen, selaku ketua majelis hakim membacakan beberapa poin dalam sidang cerai tersebut. " Mulai tahun 2007 sering terjadi percekcokan, curiga dari tergugat (Pasha) terhadap penggugat (Okie), sering cemburu berlebihan, ringan tangan, suka berkata-kata tidak sopan dan tidak pantas diucapkan seorang suami terhadap istri," ungkap Drs.Harmaen, majelis hakim PA Bogor di PA Bogor hari ini, Selasa (20/1/2009).
Pernyataan majelis hakim ini dikuatkan oleh Tri Mulyani, ibunda Okie Agustina yang pernah melihat Pasha mendorong Okie didepan
matanya.Dan karena proses perdamain menemui jalan buntu, akhirnya perceraian menjadi jawaban konflik rumah tangga yang telah dibina selama 5 tahun lebih ini. Dan akhirnya bahtera rumah tangga Pasha dan Okie yang akan dikaruniai 3 anak ini benar-benar kandas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar